Rabu, 11 Februari 2009

Proses Kegiatan Taruna Siaga Bencana


Serangkaian kegiatan dalam pelaksanaan TAGANA adalah:
1.Kontak
Pertemuan awal, identifikasi dan kejelasan tentang variable-variabel presepsi, kebutuhan, nilai, harapan, pengalaman, perasaan dan masalah:
1. Variabel ditinjau dari pihak korban.
2. Variabel ditinjau dari pihak lingkungan sosial korban;
3. Variabel ditinjau dari pihak personel TAGANA.
4. Variabel bitinjau dari pihak yang bekerja sama dengan personel TAGANA diluar lingkungan sosial sasaran;
5. Variabel yang pertama-tama akan ditangani.
2. Identifikasi dan kejelasan tentang jenis kegiatan yang akan dilaksanakan:
Jenis kegiatan ditinjau dari pihak korban.
1. Jenis kegiatan ditinjau dari pihak lingkungan sosial korban.
2. Jenis kegiatan ditinjau dari pihak personel TAGANA.
3. Jenis kegiatan ditinjau dari pihak yang bekerja sama dengan personel TAGANA.
4. Jenis kegiatan yang pertama-tama akan ditangani

3. Identifikasi tujuan:
a. Tujuan yang diinginkan korban: jangka pendek dan jagka panjang.
b. Tujuan yang diinginkan lingkungan sosial korban.
c. Tujuan sasaran dan lingkungan sosial terhdap upaya personal TAGANA.
d. Tujuan yang diharapkan oleh personel TAGANA sendiri.
4.Kontrak
a. Penjelasan tentang lingkup penanggulangan bencana.
b. Penjelasan tentang langkah-langkah bersama yang akan dilakukan;
c. Pengembangan komitmen atau kontak untuk melangkah lebih lanjut yang antara lain mencakup hak-hak, harapan-harapan serta persetujuan bagi personel TAGANA untuk melaksanakan kegiatan.
5. Eksplorasi dan Investigasi:
a. Penelaahan situasi untuk menentukan faktor-faktor utama dalam situasi yang dihadapi korban;
b. Penentuan faktor-faktor signifikan yang menyebabkan berlangsungnya keadaan yang dialami oleh korban.
c. Penentuan faktor-faktor yang paling kritis, pemahaman antar hubungannya dan pemilihan faktor yang dapat ditangani;
d. Penentuan sumber, peluang, kekuatan dan motivasi yang tersedia;
e. Motivasi (pendayagunaan rasa ketidakenakan dan harapan, terutama dari pihak korban).
f. Kemampuan lingkungan sosial untuk mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana.
6. Penyusunan rencana tindak sebagai pedoman bersama untuk mengadakan intervensi:
Pertimbangan dan penentuan tujuan yang layak;
Penentuan jenis-jenis kegiatan yang tepat;
Penentuan focus penanggulangan bencana yang akan dilaksanakan;
Penentuan peranan personel TAGANA;
Penentuan kekuatan-kekuatan di dalam dan di luar diri korban yang dapat mendukung atau menghambat rencana intervensi;
Penentuan waktu untuk melaksanakan rencana.
7. Pelaksanaan rencana dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.

a. spesifik dalam intervensi maupun dalam penugasan kepada korban, lingkungan sosial maupun tenaga-tenaga pelaksana terkait.
b. Sumber, peluang dan pelayanan yang akan didayagunakan.
c. Metode dan teknik yang dipilih
d. Siapa mengerjakan apa dan kapan.

8. Pengendalian, yang mencakup kegiatan:
a. Pemantauan atau monitoring, yaitu kegiatan mengamati berlangsungnya proses dan hasilnya secara terus-menerus
b. Pencatat atau recording, yaitu kegiatan mencatat proses dan hasil pemantauan.
c. Penilaian dan evaluasi, yaitu kegiatan yang menilai pelaksanaan proses atau hasil yang dicapai, faktor pendukung maupun kendala yang dihadapi.
d. Pelaporan, yaitu kegiatan untuk melaporkan hasil evaluasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan atau kelanjutan program.

9. Terminasi

Terminasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
a. Meningkatnya kemampuan korban untuk mandiri sehingga insensitasbantuan dikurangi tanpa menutup kemungkinan dibukanya kembali jalur hubungan sekiranya korban membutuhkan bantuan lanjutan atau pengembangan di waktu-waktu yang akan dating.
b. Hasil evaluasi bersama korban, lingkungan sosial dan pihak-pihak terkait lainnya mengenai hasil-hasil yang dicapai dan proses yang telah dilalui.

10. Bimbingan lanjut

a. Bimbingan lanjut pada umumnya merupakan tahap yang kurang memperoleh perhatian, padahal tahap ini sangat menentukan kelangsungan hasil-hasil yang telah dicapai serta energi dan waktu yang telah digunakan selama proses penanggulangan bencana berlangsung;
b. Dalam pembinaan lanjut perlu dipelihara dan dikembangkan hasil yang dicapai terutama melalui peningkatan kemampuan-kemampuan korban dan lingkungan sosialnya dengan dukungan pihak-pihak lain yang terkait.


A.Peningkatan Kinerja

TAGANA membutuhkan peningkatan kinerja agar tetap dapat melaksanakan kegiatan-kegiatannya berdasarkan kompetensi, motivasi dan peranan yang memadai. Peningkatan kinerja dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan. Selain itu peningkatan kerja juga dilakukan melalui penyediaan fasilitas dan peralatan yang memadai dan sesuai dengan perkembangan teknologi penanggulangan bencana. Dari sisi organisasi, tujuan penungkatan kinerja TAGANA adalah:

1. Semakain meningkatnya kualitas, efektivitas, efiensi, jangkauan dan profesionalitas kegiatan organisasi.
2. Semakin besarnya peranan organisasi dalam penanggulangan bencana.
3. semakin besarnya tingkat kepercayaan pemerintah dan masyarakat, termasuk masyarakat internasional, terhadap peranan organisasi dalam penanggulangan bencana.
4. meningkatnya kemampuan organisasi untuk menjamin bahwa kegiatannya sesuai dengan kebutuhan sasaran, diberikan dengan tepat dan cepat sehingga tidak tumpang tindih dengan kegiatan organisasi lain. Dari sisi sasaran kegiatan organisasi, tujuan peningkatan kinerja TAGANA adalah:

a. Terjaminnya kualitas dan kontinuitas kegiatan yang diterima oleh sasaran sesuai dengan kebutuhannya.
b. Terpecahkannya hambatan aksesibilitas sasaran yang disebabkan oleh persyaratan dan peraturan.
Meningkatnya responsivitas organisasi terhadap berbagai kebutuhan dan masalah yang berkembang didalam masyarakat.
Keberhasilan TAGANA dinilai dari indicator sebagai berikut:
1. Semakin banyaknya kesatuan masyarakat atau komunitas yang secara mandiri melaksanakan kegiatan-kegiatan kesiapsiagaan bencana di daerah masing-masing.
2. Meningkatnya jumlah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang mengalokasikan APBD untuk kegiatan penanggulangan bencana, termasuk untuk kegiatan operasional TAGANA.
3. Adanya kemampuan TAGANA dalam memenuhi kebutuhannya akan anggaran secara personel, fasilitas, dan peralatan yang memadai, baik jumlah maupun kualitasnya.
4. Besarnya frekuensi dan keberhasilan keterlibatan TAGANA dalam berbagai kegiatan penanggulangan bencana, baik pada saat, sebelum, maupun sesudah bencana, di daerah kerja masing-masing maupun di luar daerah kerjanya.
5. Kemampuan TAGANA dalam memberikan masukan guna peningkatan kinerja SATLAK PBP dan SATKORLAK PBP serta instansi dan organisasi penanggulangan bencana lainnya
6. kemampuan TAGANA dalam mengembangkan program dan kegiatannya dalam kaitan dengan peningakatan kualitas dan jangkauan penanggulangan bencana.

1. Hakekat penanggulangan bencana adalah keberlanjutan dan pengembangan upaya. Sebagai suatu organisasi, TAGANA akan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatannya secara berlanjut, termasuk mengembangkan program dan kegiatan sesuai dengan kondisi aktual setempat.
2. Diharapkan agar dalam waktu-waktu mendatang keberadaan TAGANA benar-benar disikapi dan ditindaki secara serius oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, antara lain melaui pendidikan, pelatihan dan pengembangan serta penyediaan anggaran dan fasilitas pendukung yang memadai. Pada gilirannya, masyarakatlah yang akan menarik manfaat dengan keberadaan TAGANA


“we are the first to help & care”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar